Diselenggarakan oleh: GONTOR × D3 FILMID  |  العربية  |  EN  •  Helpdesk OPPM: WA 08xx

Peraturan Pondok • Festival Film Santri 2026

Jelas Hukumnya.
Tenang Berkaryanya.

Petunjuk ini disusun dengan bahasa tegas tetapi mengayomi. Baca seluruh ketentuan sebelum tim memulai produksi dan konsultasikan bagian yang belum dipahami kepada Ustadz Mushohih.

DEADLINE • 30 OKTOBER 2026 • 23:59 WIB

EPISTEMOLOGI — GIMANA SAH TAYANG?

Film Sah Jika Ada Sanadnya

Setiap film yang tayang telah melewati dialog dan kurasi bersama Dewan Mushohih.

Alur sanad filmMahasiswa menuju dosen pembimbing, kemudian Ustadz Mushohih, lalu mendapat status Sah Tayang. MAHASISWA D3Pengkarya DOSEN PEMBIMBINGArah akademik SAHUSTADZ MUSHOHIHMusyawarah karya SAH TAYANGGALERI FESTIVALSiap diapresiasi

Mahasiswa → Dosen → Mushohih → Sah Tayang

Siapa Boleh Ikut

Ketentuan Umum Peserta

Pastikan identitas tim dan surat rekomendasi telah sah sebelum mengirim film.

  1. Peserta adalah santri aktif Pondok Modern, siswa SMK Pesantren, atau mahasiswa D3 Film, Broadcasting, dan Multimedia dari seluruh Indonesia.
  2. Peserta D3 Film wajib berkolaborasi dengan minimal satu santri sebagai kru atau talent serta mencantumkan Ustadz Mushohih.
  3. Satu tim terdiri dari maksimal lima orang. Satu tim dapat mengirim maksimal dua judul film.
  4. Film belum pernah meraih Juara 1 pada festival tingkat nasional lainnya.
  5. Tim wajib melampirkan Surat Rekomendasi aktif dari Pimpinan Pondok atau Kaprodi D3. Gunakan template resmi panitia.

Filter Utama • Penentu Lulus/Gugur

Juknis Adab

Kurasi adab dilakukan sebelum penjurian sinematik. Film akan otomatis gugur apabila memenuhi salah satu ketentuan berikut.

FILM AKAN OTOMATIS GUGUR JIKA:
  1. Mengandung musik dengan alat musik yang dinilai haram dan digunakan secara dominan. Gunakan nasyid acapella, hadroh, atau scoring ambient tanpa drum berlebihan.
  2. Menampilkan aurat terbuka. Santriwati wajib berhijab syar'i. Tidak diperkenankan adegan khalwat, berdua-duaan dengan nonmahram, atau sentuhan fisik lawan jenis.
  3. Mengandung ghibah, bullying, atau menjelekkan pondok dan kiai secara tidak beradab. Kritik wajib disampaikan dengan adab dan solusi.
  4. Menggunakan bahasa kasar, umpatan, atau humor yang merendahkan martabat orang lain.
  5. Tidak menyampaikan pesan dakwah yang jelas pada akhir film.
Catatan untuk mahasiswa D3 Film: Unsur adegan ciuman, LGBT, atau pemberontakan terhadap kiai yang dianggap “artistik” dalam teori film Barat tidak diterima dalam festival ini. Nilai kurasi adab menjadi nol dan film langsung gugur.

Standar Produksi D3 Film

Juknis Teknis

Gunakan daftar berikut sebagai pemeriksaan akhir sebelum tautan film dikirim.

PoinStandar Wajib
DurasiFiksi/Dokumenter: 5–15 menit termasuk credit. Animasi: 1–5 menit. Selisih maksimal 30 detik masih ditoleransi.
ResolusiMinimal Full HD 1920×1080p dengan rasio horizontal 16:9. Film vertikal 9:16 tidak diterima.
Format FileUnggah film ke YouTube dengan status Unlisted. Kirim tautan YouTube, bukan file mentah Drive/GDrive.
SubtitleWajib Subtitle Indonesia untuk dialog Arab/Inggris. Wajib Subtitle Arab/Inggris untuk dialog Indonesia sebagai ciri Pesantren Modern. Gunakan font yang jelas.
PosterPoster vertikal 2:3, 1080×1620px, format JPG. Poster akan tampil di galeri dan tidak boleh menampilkan aurat.
Credit TitleWajib memuat judul, kru, talent, Ustadz Mushohih, serta logo Pondok/Kampus. Durasi credit maksimal 30 detik.
Originalitas100% karya orisinal. Footage stock maksimal 10% dan harus berizin. Video 100% hasil AI tidak diterima. Musik wajib royalty-free atau orisinal.

Alur & Penilaian

Pengumpulan Film

Ikuti urutan berikut. Status film dapat dipantau dari dashboard peserta.

  1. Daftar akun pada situs festival, kemudian isi Form Sanad Film secara lengkap.
  2. Unggah tautan YouTube Unlisted, poster film, dan Surat Rekomendasi dalam format PDF.
  3. Klik SUBMIT. Status awal film adalah MENUNGGU KURASI ADAB.
  4. Dewan Mushohih melakukan kurasi maksimal tujuh hari. Film berstatus SAH TAYANG akan masuk galeri dan dapat menerima voting.
  5. Apabila belum sah, panitia mengirim catatan revisi adab melalui email. Peserta diberi kesempatan revisi sebanyak satu kali.
  6. Penilaian Juara Utama berasal 100% dari Dewan Juri berdasarkan Panca Jiwa. Voting hanya menentukan Juara Favorit Barokah. Keputusan juri bersifat mutlak.
DEADLINE: 30 Oktober 2026 pukul 23:59 WIB. Sistem tertutup otomatis setelah batas waktu; keterlambatan satu menit tidak dapat diproses.

Dokumen Resmi

Siapkan Berkas Sebelum Produksi

Unduh dokumen resmi agar sanad, credit title, dan pengumpulan film tidak perlu direvisi.